

Cerita Heri Coet, Pernah Dipenjara 8 Kali hingga Membuat Usaha Distro (BAGIAN 2)

Setelah pemesanan pin dalam jumlah besar tersebut, usaha Heri semakin tumbuh. Setelah bertekad membangun usaha, Heri Coet terlebih dulu mendirikan sebuah yayasan untuk mendukung pemberdayaan para mantan napi atau mantan residivis.
Untuk membiayai keberlangsungan yayasan, ia pun menciptakan sebuah usaha distro dengan merek Residivist Streetwear. Ada sekitar 10 orang mantan napi yang membantunya mengembangkan usaha yang terletak di Kota Bandung tersebut.
Residivist Streetwear ia dirikan untuk menunjukkan bahwa para mantan WBP atau mantan residivis bisa berkarya dan menghasilkan produk-produk yang berkualitas. Berbagai kaus lengan pendek, lengan panjang, jaket bomber, tas, sweater, kacamata, hingga topi dengan beragam desain menjadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak muda hingga orang dewasa. Di kalangan mantan WBP atau residivis, kata Heri, merek tersebut membuat mereka bangga.
“Kalau itu jelas eks napi senang ya, bangga, ketika dia menemukan jati dirinya. (Mereka mengatakan) Ini jati diri saya, dengan bahasa bui-nya, budaya bui-nya bisa nempel di kaus itu. Mereka bangga sama brand ini, mereka bisa menerima dan menganggap, ‘Ini jati diri saya’,” ujar dia.
“Kalau masyarakat yang memakainya tentu ada yang pro dan kontra, ya. Ada yang takut, ‘Apa sih Residivist nih? Takut ah’. Ada juga yang memang mereka mungkin punya kepedulian kuat. Mereka bilang, ‘Bagus nih’. Mereka bilang, ‘Unik nih, apa sih ini brand-nya?’. Ternyata mereka antusias dan kita bangga bisa kembangkan ini menjadi aktivitas sosial juga,” lanjut Heri.
Tak hanya usaha distro saja yang Heri rintis, ada pula usaha percetakan untuk menghasilkan berbagai produk, seperti mug, pin dan merchandise lainnya. Ia mengaku sudah memikirkan konsep usaha lainnya yang ingin dikembangkan, namun harus tertunda karena pandemi corona.
Selain melibatkan para mantan WBP, Heri juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk memberdayakan para WBP melalui pelatihan. Berbagai Lapas di Bandung Raya sudah mengajukan kerja sama dengan pihaknya.
Ia melakukan itu semua karena sadar betul bahwa stigma yang melekat ke para WBP berisiko menyulitkan hidup mereka setelah selesai menjalani masa pidananya dan menghirup udara bebas. Selain itu, Heri menyebutkan program pemberdayaan lanjutan bagi para mantan WBP yang sudah dibebaskan dari penjara masih minim.
“Saya merasakan ketika mendapatkan stigma itu, ketika bebas itu bingung. Gimana mau memulai hidup baru, memulai usaha, bingung. Saya yakin semua mantan napi yang mau ke arah yang benar itu pasti bingung. Ketika di penjara bingung, kemudian kena stigma, tidak dipercaya, tidak punya modal, tidak punya keahlian,” kata dia.
Oleh karena itu, Heri berkomitmen mengajak para mantan WBP untuk sama-sama berkembang, mendukung satu sama lainnya. Sangat sulit bagi para mantan WBP untuk dapat berkembang di luar penjara apabila tidak ada satu pihak pun yang mendukung mereka.
“Saya dulu begitu keluar penjara sempat mengalami tidak pulang ke rumah, tidur di pasar, di kaki lima, di trotoar, stress. Jadi saya tergugah dengan apa yang saya rasakan supaya saya bisa berubah. Saya khawatir kalau mereka (mantan WBP) tidak mandiri, tidak memiliki mental kuat, tidak punya keluarga, nanti mereka down dan akhirnya tidak berguna bagi masyarakat,” ungkapnya.
Heri berpesan ke masyarakat luas untuk tidak memandang sebelah mata bahkan menyudutkan mantan WBP. Sebab, setiap orang pada dasarnya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai seorang manusia. Menurut dia, jika lingkungan sekitar terus menyudutkan mantan WBP, mereka justru berisiko kembali ke dunia gelap dan merugikan masyarakat itu sendiri.
“Ketika mendapatkan kepercayaan dari masyarakat saya yakin mereka bisa lebih bermanfaat. Karena kenapa harus dimarjinalkan? Kenapa harus di-judge, gitu loh? Kita pun yang eks WBP ketika bebas kita kan sudah membayar dengan hukuman. Sudah dibayarkan. Artinya sudah lunas, gitu loh, sudah terbayar. Nah itu, jadi saya mohon jangan pernah memandang sebelah mata, kita sama sederajat, warga negara punya hak dan kewajiban,” ujarnya.
“Untuk eks WBP, dari saya salam perjuangan, tetap semangat, aktif, kreatif dan produktif,” pungkas Heri.
OUR CONTACTS

The East Tower lt. 33
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung No. 2
RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

+62 21 579 00701
